Satgas TMMD Ke-129 Percepat Pembangunan MCK di Masjid Al-Hidayah

Embaloh Hulu, Kapuas Hulu – Pekerjaan pembangunan MCK di Masjid Al-Hidayah, Desa Ulak Pauk, terus dipacu oleh Satgas TMMD Reguler Perbatasan (Regtas) Ke-129 TA. 2026 Kodim 1206/Putussibau. Proses pemlesteran adalah salah satu tahap krusial untuk memastikan bahwa struktur bangunan kuat dan memiliki hasil akhir yang teratur.

Pada hari Jumat (07/08/2026), anggota Satgas TMMD melaksanakan pemlesteran di dinding bangunan MCK. Dalam pelaksanaannya, setiap aspek permukaan dinding diperhatikan dengan cermat sebagai persiapan untuk tahap finishing selanjutnya.

Tujuan dari pemlesteran ini bukan hanya untuk meratakan permukaan dinding, tetapi juga untuk memperkuat kualitas dan ketahanan bangunan itu sendiri. Para anggota Satgas bekerja keras untuk memastikan semua tahap dilakukan dengan baik agar MCK bisa digunakan dalam waktu yang lama.

Sertu Yudha Purnomo selaku Dan SSK Satgas TMMD menyatakan bahwa menjaga kualitas adalah fokus utama dalam setiap proyek fisik TMMD. “Kami bertekad untuk menyelesaikan setiap proses pembangunan tepat waktu dengan kualitas terbaik. Kami berharap, MCK ini akan memberikan kenyamanan bagi semua jamaah dan masyarakat pengguna,” katanya.

Semangat gotong royong tetap menjadi pendorong dalam pelaksanaan ini. Para anggota Satgas bersama dengan masyarakat setempat berkolaborasi untuk menyelesaikan pembangunan, sehingga proses ini dapat berlangsung dengan baik dan efisien.

Pembangunan MCK tersebut merupakan wujud kepedulian Satgas TMMD terhadap fasilitas sanitasi di masyarakat. Diharapkan, proyek ini mampu mendukung terciptanya fasilitas umum yang lebih layak dan nyaman bagi warga.

Lebih lanjut, pembangunan MCK juga diimbangi dengan pembangunan sumur bor di Masjid Al-Hidayah. Kedua fasilitas ini diharapkan saling mendukung dalam memenuhi kebutuhan air dan sanitasi bagi jamaah.

Dengan dipercepatnya pemlesteran, diharapkan pembangunan MCK Masjid Al-Hidayah segera mendekati tahap selesai dan dapat segera dimanfaatkan oleh masyarakat Desa Ulak Pauk.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *