KAPUAS – Proyek pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang merupakan bagian dari program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-129 tahun anggaran 2026 di Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, menunjukkan kemajuan yang signifikan. Pada hari Selasa, 11 Agustus 2026, para anggota Satgas TMMD berkolaborasi dengan masyarakat setempat untuk melanjutkan proyek dengan memfokuskan pada pemasangan jendela.
Jendela memiliki peranan penting dalam menyempurnakan struktur rumah. Selain memberikan kekuatan pada bangunan, jendela juga memungkinkan sirkulasi udara dan pencahayaan yang baik, menjadikan rumah lebih aman dan nyaman bagi penghuninya.
Terlihat para Anggota Satgas TMMD bekerja sama dengan warga, saling bahu-membahu untuk menyelesaikan setiap tahap pekerjaan. Mereka melaksanakan kegiatan ini dengan teliti dan penuh kehati-hatian, agar bangunan yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan keluarga yang akan menempati.
Kehadiran anggota Satgas TMMD memberikan semangat luar biasa bagi masyarakat. Selain menikmati hasil pembangunan, warga juga aktif terlibat dalam pelaksanaan proyek, menciptakan rasa memiliki terhadap hasil kerja bersama.
Pembangunan RTLH untuk Sasaran 5 ini menggambarkan kepedulian TNI dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat di lingkungan pedesaan. Rumah yang sebelumnya dalam kondisi kurang layak diharapkan segera bertransformasi menjadi tempat tinggal yang lebih aman dan sehat.
Dengan semangat gotong royong dan dedikasi yang tinggi, Anggota Satgas TMMD bersama masyarakat terus berupaya menyelesaikan proyek ini. Diharapkan kehadiran rumah yang layak ini bisa meningkatkan kenyamanan dan kualitas hidup bagi keluarga yang beruntung mendapatkan manfaat dari pembangunan ini.
