Bandar Lampung – Pada pelaksanaan TMMD ke-129 TA 2026 Kodim 0410/KBL, fokus tidak hanya dalam pembangunan fisik. Tim Satgas TMMD juga menggelar kegiatan non-fisik yang meliputi penyuluhan mengenai bahaya narkoba di Kelurahan Pinang Jaya, Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung, pada Senin (10/8/2026).
Penyuluhan ini dimaksudkan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang potensi bahaya dari penyalahgunaan narkotika. Dampak negatif dari penyalahgunaan narkoba tidak hanya mempengaruhi kesehatan individu, tetapi juga dapat merusak keluarga dan lingkungan sosial, serta mengancam masa depan generasi muda.
Dalam kegiatan ini, masyarakat dilatih untuk mengenali berbagai ancaman dari penyalahgunaan narkoba serta pentingnya memperkuat kesadaran kolektif dalam lingkungan mereka untuk mencegahnya. Pengetahuan ini diharapkan dapat membantu komunitas dalam mengantisipasi dan menghindari masalah yang ditimbulkan oleh narkoba.
Kolonel Arm Roni Hermawan, Dansatgas TMMD ke-129, mengungkapkan bahwa TMMD bukan sekadar proyek fisik semata, tetapi juga sangat memperhatikan pembangunan sumber daya manusia. Masyarakat perlu berperan aktif dalam menjaga lingkungan agar terhindar dari ancaman yang dapat menghancurkan masa depan.
