BONE – Kegiatan oleh tim TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-129 dari Kodim 1407/Bone berlanjut dengan plesteran dinding rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Demmang yang berusia 30 tahun di Desa Patukku, Kecamatan Bontocani, pada hari Sabtu, 25 Juli 2026.
Bersama warga setempat, anggota Satgas TMMD melakukan plesteran pada dinding bangunan dengan menggunakan campuran semen dan pasir, yang dilaksanakan secara bertahap. Pekerjaan ini dilakukan dengan sangat teliti agar hasil plesteran memiliki permukaan yang rata, kokoh, dan siap untuk tahapan akhir penyelesaian.
Plesteran dinding memiliki peran penting dalam proses rehabilitasi RTLH, karena tidak hanya memperkuat struktur rumah, tetapi juga memberikan estetika yang lebih baik. Dengan perkembangan yang signifikan dalam pekerjaan ini, rumah Demmang semakin mendekati tahap akhir penyelesaian.
Kegiatan gotong royong antara personel TMMD dan masyarakat setempat menjadi kekuatan krusial dalam penyelesaian proyek ini. Kolaborasi ini menunjukkan hubungan erat TNI dengan masyarakat dalam usaha membangun yang memberikan kontribusi positif bagi kehidupan warga.
