Pembangunan RTLH Selesai, TMMD Buktikan Komitmennya untuk Masyarakat

Senin, 10 Agustus 2026 – Pekerjaan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sasaran pertama dalam kegiatan TMMD Reguler ke-129 Tahun Anggaran 2026 yang dilaksanakan di Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, kini telah mencapai penyelesaian 100 persen.

Keberhasilan dalam menyelesaikan RTLH ini berkat kerjasama yang solid antara anggota Satgas TMMD Reguler ke-129 dan masyarakat setempat. Dengan semangat kerjasama yang tinggi, semua tahap pembangunan berhasil diselesaikan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.

Diharapkan, dengan selesainya pembangunan RTLH ini, masyarakat yang menerima manfaat dapat menikmati hunian yang lebih baik, aman, dan nyaman, sehingga dapat meningkatkan kualitas hidup bagi masing-masing keluarga.

Inisiatif ini juga menjadi contoh konkret bahwa TMMD tidak hanya fokus pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga berperan dalam memperkuat hubungan antara TNI dan rakyat melalui semangat kolaborasi yang telah terjalin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *