Embaloh Hilir, Kapuas Hulu – Dalam konteks pelaksanaan program TMMD Regtas ke-129 Tahun Anggaran 2026, Satgas TMMD terus menunjukkan hasil yang menggembirakan lewat rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Saat ini, rehapan di titik 1 telah siap dan memasuki fase pengecatan pada bagian luar bangunan, yang terjadi pada Selasa (21/7/2026).
Proses pengecatan ini menandakan bahwa renovasi rumah yang dimaksud hampir menyentuh tahap akhir. Sebelumnya, bersama masyarakat, Satgas TMMD telah menyelesaikan berbagai tahap penting dalam rehabilitasi rumah, termasuk perbaikan struktur, pemasangan atap, serta penyelesaian dinding dan lantai.
Serda Deni, salah satu personel dari Satgas TMMD Kodim Putussibau, menjelaskan bahwa mereka berupaya keras untuk menyelesaikan rehab RTLH secara optimal, sehingga penerima manfaat dapat segera menikmati hunian yang lebih layak, aman, dan nyaman.
Proyek ini tidak hanya mempercepat rehabilitasi bangunan, tetapi juga memperkuat sinergi antara TNI, khususnya Kodim 1206/Putussibau, dengan masyarakat Desa Belatung melalui semangat gotong royong. Para warga setempat melahirkan perasaan positif terhadap perkembangan ini dan merasa bahagia karena rumah yang semula tidak layak kini mengalami transformasi yang signifikan.
Dengan selesainya proses pengecatan, diyakini bahwa rehab RTLH di titik 1 akan segera selesai dan siap untuk diserahkan kepada pihak yang berhak.
