Bandar Lampung, 31 Juli 2026 – Kolonel Arm Roni Hermawana yang menjabat sebagai Komandan Satgas TMMD Ke-129 Kodim 0410/KBL melakukan peninjauan terhadap proses pembangunan Rumah Tidak Layak Huni milik Bapak Sudirin yang berlokasi di Jalan Mata Air, Kelurahan Pinang Jaya.
Proyek rumah dengan dimensi 6 x 6 meter ini ditetapkan sebagai salah satu target fisik dalam program TMMD tahun ini. Pembangunan dilaksanakan dalam beberapa tahap dengan fokus pada kualitas, ketepatan waktu, serta keselamatan struktur bangunan.
Kolonel Arm Roni Hermawana mengungkapkan bahwa pembangunan rumah layak pakai adalah sebuah investasi sosial yang diharapkan dapat memberi dampak positif bagi masyarakat. Terutama, hal ini akan berkontribusi dalam meningkatkan kesehatan, kenyamanan, dan aspek keamanan bagi keluarga yang menerima manfaat.
Dengan adanya kolaborasi yang baik antara Satgas TMMD dan warga, diharapkan proyek RTLH ini dapat selesai dalam waktu yang telah ditentukan, sehingga keluarga Bapak Sudirin dapat segera menempati rumah baru mereka.
