Kerjasama Sukses, TMMD Hadirkan Hunian Layak bagi Warga

Pengerjaan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) pada Sasaran 4 program TMMD Reguler ke-129 tahun 2026 yang berlokasi di Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, telah berhasil diselesaikan sepenuhnya. Keberhasilan ini dicapai pada hari Selasa, 11 Agustus.

Proyek RTLH ini merupakan hasil kerjasama yang solid antara anggota Satgas TMMD dan masyarakat setempat. Sejak awal pengerjaan hingga tahap akhir, semua proses dilakukan dengan semangat kekeluargaan dan kebersamaan sehingga menghasilkan hunian yang lebih baik dari sebelumnya.

Penyelesaian RTLH Sasaran 4 ini menunjukkan komitmen TNI dalam melayani masyarakat melalui program TMMD. Rumah yang dulu berada dalam kondisi memprihatinkan kini telah bertransformasi menjadi tempat tinggal yang lebih layak dan aman bagi keluarga penerima manfaat.

Keberhasilan ini juga menjadi cermin kuatnya hubungan antara TNI dan rakyat, di mana kerjasama dan gotong royong menjadi kunci utama dalam mencapai pembangunan yang nyata dan bermanfaat langsung bagi masyarakat. Dengan selesainya proyek RTLH ini, Satgas TMMD Reguler ke-129 tahun 2026 berkomitmen untuk terus memberikan kontribusi positif bagi masyarakat Desa Bandar Raya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *