Cilegon – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-128 yang dilaksanakan oleh Kodim 0623/Cilegon terus menunjukkan perkembangan yang signifikan. Salah satu fokus utama dari proyek ini adalah rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang dihuni oleh Ibu Niah, seorang janda dari almarhum Sertu (Purn) Marjuki. Lokasi rumah tersebut terletak di Lingkungan Klelet, RT 002/003, Kelurahan Warnasari, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon. Pada Rabu (13/05/2026), pihak berwenang melaporkan bahwa progres pemlesteran rumah veteran TNI ini telah mencapai 25 persen.
Personel Satgas TMMD bersama dengan warga setempat telah berkolaborasi dalam menyelesaikan berbagai tahap penting dalam pengerjaan ini. Hari ini, fokus utama adalah penyelesaian pemlesteran serta pengacian pada dinding ruang tamu. Tim juga melanjutkan pekerjaan pemlesteran di dapur, lorong rumah, dan memasang pintu untuk kamar mandi.
Babinsa Serka Sarjudi, yang bertugas dalam Satgas TMMD ke-128 Kodim 0623/Clg, menegaskan bahwa mereka berkomitmen untuk memberikan hasil yang maksimal sebagai bentuk penghormatan terhadap keluarga purnawirawan. “Kami terus memacu pengerjaan rehabilitasi RTLH milik Ibu Niah ini bersama masyarakat. Hari ini fokus kami adalah merampungkan pemlesteran ruang tamu, lorong, dapur, hingga pemasangan fasilitas MCK. Kami optimis hunian untuk istri dari almarhum senior kami, Sertu (Purn) Marjuki, segera layak ditempati,” ujar Babinsa.
Kegiatan rehabilitasi RTLH merupakan implementasi nyata dari kemanunggalan TNI dengan masyarakat dan juga menunjukkan kepedulian sosial dari Kodim 0623/Cilegon bagi penyediaan tempat tinggal yang aman dan layak huni bagi keluarga TNI serta masyarakat yang membutuhkan.