
Kota Bengkulu – Kegiatan rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dalam program TMMD Reguler ke-130 oleh Kodim 0407/Kota Bengkulu harus dilaksanakan dengan pengawasan yang ketat karena risiko kecelakaan yang dapat terjadi selama proses konstruksi. Dansatgas TMMD, Kolonel Inf Condro Edi Wibowo, menekankan pentingnya semua personel dan masyarakat untuk menjaga standar keselamatan kerja yang telah ditetapkan.
Condro menjelaskan bahwa renovasi rumah yang sudah lama tidak bisa sembarangan dilakukan. Proses seperti pembongkaran atap, pemasangan tiang, dan pengerjaan sistem kelistrikan harus dilakukan dengan hati-hati guna memastikan keselamatan semua yang terlibat dan orang di sekitar lokasi pekerjaan.
Dalam menyampaikannya, ia mengingatkan bahwa setiap anggota tim harus menyadari risiko yang ada dalam setiap tahap pekerjaan dan tidak boleh mengabaikan prosedur keselamatan hanya karena keadaan mendesak untuk memenuhi tenggat waktu. “Kegiatan rehabilitasi meliputi banyak tahapan, seperti konstruksi dan pemasangan listrik. Saya meminta seluruh prajurit dan masyarakat sekitar untuk teruswaspada dan dilengkapi dengan perangkat pelindung yang sesuai,” ungkapnya.
Untuk mencegah kecelakaan, Dansatgas juga mengarahkan para komandan kompi agar selalu memantau kesiapan personel dan peralatan, serta penataan material bangunan. Pengawasan harus dilakukan secara rutin agar potensi bahaya dapat diidentifikasi dan ditangani dengan baik sebelum terjadi insiden.
