Proyek RTLH TMMD Menjangkau Desa Bandar Raya dengan Dempul Dinding

Kuala Kapuas – Pengerjaan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang menjadi tujuan ke-4 dalam program TMMD Reguler ke-129 Tahun Anggaran 2026 menunjukkan kemajuan yang signifikan. Di desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, personel Satgas TMMD bersama warga setempat memfokuskan perhatian pada pekerjaan pendempulan dinding kalsibut pada Minggu (9/8/2026).

Tahapan pendempulan bertujuan untuk mempersiapkan hasil akhir pembangunan dengan memperhalus dan meratakan dinding yang sedang dikerjakan. Dalam kegiatan tersebut, anggota Satgas TMMD dan masyarakat bekerja dengan penuh ketelitian agar rumah yang dibangun terlihat lebih rapi dan estetis.

Suasana kerja yang harmonis tampak sepanjang kegiatan berlangsung, di mana warga tidak hanya berpartisipasi, tetapi juga bersinergi dengan personel Satgas TMMD yang memberikan dukungan tenaga agar pekerjaan dapat berjalan dengan lancar. Kegiatan ini menunjukkan betapa pentingnya kolaborasi antara TNI dan masyarakat.

Pembangunan RTLH ini menjadi wujud nyata dari kepedulian Satgas TMMD untuk meningkatkan kualitas hidup komunitas setempat. Diharapkan, rumah-rumah yang dibangun bisa memberikan kenyamanan dan mendukung aktivitas sehari-hari keluarga yang menjadi penerima manfaat. Dengan semangat gotong royong, Satgas TMMD dan masyarakat berkomitmen menyelesaikan proyek ini dengan sebaik-baiknya, sehingga manfaat dari program TMMD bisa dirasakan secara nyata oleh masyarakat desa Bandar Raya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *