Bandar Lampung – Proyek pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Bapak Sudirin yang berlokasi di Jalan Mata Air, Kelurahan Pinang Jaya, Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung, menjadi salah satu fokus utama dalam program TMMD ke-129 TA 2026 Kodim 0410/KBL.
Pada hari Minggu (10/8/2026), anggota Satgas TMMD melanjutkan berbagai langkah dalam proses pembangunan rumah yang memiliki ukuran 6 x 6 meter tersebut. Proyek RTLH ini mencakup berbagai kegiatan, antara lain pemasangan sloof dan batu bata, pengangkutan material, pemasangan kusen untuk pintu dan jendela, serta pekerjaan plester dan pengacian untuk dinding, yang diakhiri dengan pemasangan atap, keramik, pengecatan, dan plafon.
Setiap tahap pekerjaan dilakukan secara sistematis untuk memastikan bahwa pembangunan rumah dapat berjalan dengan lancar. Struktur bangunan yang kuat menjadi fondasi penting, diikuti oleh pembangunan dinding, kusen, dan atap yang menghasilkan hunian yang baik dan nyaman untuk ditinggali.
Personel Satgas TMMD berkolaborasi dengan masyarakat, menunjukkan semangat kerja sama yang kental. Kebersamaan ini merupakan salah satu kekuatan utama dalam mencapai target pembangunan dengan lebih cepat. Dansatgas TMMD ke-129 Kodim 0410/KBL, Kolonel Arm Roni Hermawan, terus memantau perkembangan proyek ini dengan seksama. Diharapkan, RTLH Bapak Sudirin dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan kualitas hidup keluarga penerima manfaat.
