Kapuas, Jumat, 7 Agustus 2026 — Proyek pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) untuk Sasaran 3 dalam program TMMD Reguler ke-129 Tahun Anggaran 2026 Kodim 1011/Kuala Kapuas terus menunjukkan kemajuan yang signifikan. Anggota Satgas bekerja sama dengan warga setempat dalam melanjutkan pembangunan rumah di Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.
Saat ini, salah satu tahap yang tengah dilaksanakan adalah peletakan kerangka plafon. Proses pekerjaan ini dilakukan secara berjenjang sebagai bagian dari usaha untuk menyempurnakan kondisi rumah yang diharapkan bisa menjadi tempat tinggal yang layak dan nyaman bagi keluarga yang menerima bantuan.
Kerjasama antara personel Satgas TMMD dan masyarakat menunjukkan semangat gotong royong yang kuat di lokasi. Sinergi ini menjadi faktor penting dalam mempercepat proses pembangunan, serta memastikan setiap tahap dapat terselesaikan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
Interaksi yang terjalin melalui kegiatan ini juga memperlihatkan hubungan harmonis antara TNI dan masyarakat. Selain dari aspek fisik, melalui aktivitas ini diharapkan dapat terjalin komunikasi sosial yang lebih baik dan penguatan rasa kebersamaan di tengah komunitas. Diharapkan, pembangunan RTLH Sasaran 3 ini mampu menghadirkan perubahan yang signifikan bagi penerima manfaat, menciptakan hunian yang lebih aman dan nyaman serta berkontribusi pada peningkatan kualitas hidup.
