Pemasangan Kerangka RTLH Di Desa Bandar Raya Dalam TMMD Reguler Ke-129

Kuala Kapuas – Proyek pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dalam rangka program TMMD Reguler ke-129 tahun anggaran 2026 Kodim 1011/Kuala Kapuas terus berjalan dengan baik. Pada hari Selasa (4/8/2026), anggota Satgas TMMD bersama dengan masyarakat setempat melakukan pemasangan kerangka RTLH untuk Sasaran 4 yang terletak di Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.

Pemasangan kerangka ini sangat krusial karena merupakan bagian esensial dalam pembangunan rumah, yang berfungsi sebagai struktur dasar untuk mendukung atap dan keseluruhan bangunan. Proses ini menandakan kemajuan dalam penyelesaian proyek RTLH yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas hunian masyarakat.

Dengan semangat kebersamaan, anggota Satgas TMMD dan warga saling bekerja sama untuk mengangkat material dan melakukan pemasangan kerangka, sehingga kegiatan dapat berlangsung dengan cepat dan efisien. Kerja sama ini menegaskan sinergi yang baik antara TNI dan masyarakat dalam menciptakan hunian yang lebih layak bagi para penerima manfaat.

Melalui TMMD Reguler ke-129 yang mengusung tema “TMMD Satukan Langkah, Membangun Negeri dari Desa,” diharapkan bahwa pembangunan RTLH ini dapat membawa dampak positif dalam meningkatkan taraf hidup masyarakat Desa Bandar Raya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *