Kuala Kapuas – Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dalam rangka program TMMD Reguler ke-129 TA 2026 Kodim 1011/Kuala Kapuas menunjukkan kemajuan yang signifikan. Pada hari Selasa (4/8/2026), tahap pemasangan atap seng pun dilakukan, di mana anggota Satgas TMMD berkolaborasi dengan warga setempat untuk menyelesaikan pekerjaan di RTLH Sasaran 5 yang terletak di Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas.
Pemasangan atap seng sangat krusial, karena ini berfungsi untuk melindungi bangunan dari hujan dan sinar matahari, sekaligus menjadi tanda bahwa pembangunan sudah mendekati tahap akhir. Kegiatan ini menunjukkan adanya kemajuan yang berarti dalam mewujudkan hunian yang lebih layak bagi masyarakat.
Keterlibatan masyarakat sangat terlihat selama proses pengerjaan. Para warga aktif membantu dalam mengangkat material, memasang struktur rangka, dan menyusun lembaran seng, membuat proses ini lebih efisien dan terorganisir.
Semangat kerjasama yang tinggi antara anggota TNI dan masyarakat mencerminkan sinergi dalam membangun infrastruktur yang dapat memberikan manfaat nyata bagi kehidupan mereka. Dengan tema “TMMD Satukan Langkah, Membangun Negeri dari Desa,” diharapkan program TMMD Reguler ke-129 ini dapat menghasilkan rumah yang lebih aman, nyaman, dan layak huni bagi penerima manfaat.
