KAPUAS – Satgas TMMD Reguler Ke-129 TA 2026 terus berusaha maksimal dalam rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Ibu Rini yang terletak di Desa Bandaraya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas. Pada hari Senin (3/8/2026), tim fokus pada pemasangan reng yang berfungsi sebagai struktur penopang atap bangunan.
Langkah ini merupakan tahap lanjutan setelah selesainya pemasangan kasau yang telah dilaksanakan sebelumnya, memastikan proses pembangunan berlangsung sesuai dengan tahapan konstruksi yang telah direncanakan.
Dengan pelaksanaan pemasangan reng yang dilakukan secara bertahap dan dengan ketelitian, rumah tersebut dipersiapkan untuk segera memasuki tahap selanjutnya, yaitu pemasangan genteng.
Kolaborasi antara Satgas TMMD dan warga setempat menjadi landasan penting dalam mempercepat penyelesaian proyek ini. Kerja sama yang erat ini menunjukkan bahwa keberhasilan program TMMD sangat bergantung pada partisipasi aktif masyarakat di setiap langkah pembangunan.
